TITIKNOL.ID – Presiden Joko Widodo melantik politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor XXXXX Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.
Setelah keppres dibacakan, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Angga.
“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” kata Angga.
Dengan dilantiknya Angga, Kemenkominfo punya dua orang wakil menteri yakni Nezar Patria dan Angga Raka.
Berikut profil Angga Raka Prabowo:
Angga Raka Prabowo merupakan loyalis Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Angga jatuh bangun bersama Prabowo sejak bergabung dengan Gerindra pada 2008 silam.
Kekalahan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan Pilpres 2019 tak membuat Angga berpaling dan meninggalkan Prabowo.
Ia justru tetap konsisten mendampingi Prabowo. Tercatat, Angga pernah dipercaya untuk menjadi sekretaris pribadi Prabowo pada 2014 hingga 2017.
Di internal Gerindra, Angga mengemban posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) sekaligus Ketua Badan Komunikasi.
Pada Pilpres 2019, sosok Angga sempat menjadi sorotan publik. Ia disebut menjadi pemilik sebuah koran berbahasa Inggris “Independent Obersver”.
Media ini disebut menjadi alat propaganda Prabowo kala itu.
Tak berhenti sampai di situ, sosok Angga kembali menjadi sorotan ketika Prabowo mengenalkannya sebagai Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pada 2021.
Saat itu, PT TMI tengah menjadi perbincangan publik karena dikabarkan menggarap proyek pengadaan Alat Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan senilai Rp 1.760 triliun hingga 2024. (*)