Nasional

Viral di Media Sosial Poster Bertuliskan ‘Peringatan Darurat’, Ternyata Ini Maknanya

68
×

Viral di Media Sosial Poster Bertuliskan ‘Peringatan Darurat’, Ternyata Ini Maknanya

Sebarkan artikel ini
Poster bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru ini tengah viral di media sosial. Lantas, apa maknanya? (Internet)

TITIKNOL.ID – Viral di media sosial sebuah poster bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru.

Poster ‘Peringatan Darurat’ merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept, sebuah akun yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.

Potongan video itu banyak diunggah publik ke media sosial sebagai bentuk perlawanan kepada DPR RI yang menyepakati RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024) hari ini.

RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Kesepakatan itu dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK.

Termasuk soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang tercantum dalam Pasal 7.

Baleg DPR memutuskan batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Selain itu, mereka juga menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Hal itu yang publik secara serempak mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’.

Poster itu dianggap mewakili kondisi yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

Hal ini sekaligus sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik.

Berbagai kalangan mulai dari aktivis hingga publik figur beramairamai turut mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ di akun media sosialnya masing-masing. (*)