Nasional

VIRAL Peringatan Darurat Indonesia di Medsos Menjalar Aktivis hingga Artis

39
×

VIRAL Peringatan Darurat Indonesia di Medsos Menjalar Aktivis hingga Artis

Sebarkan artikel ini
Poster bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru ini tengah viral di media sosial. Lantas, apa maknanya? (Internet)

TITIKNOL.ID – Sejumlah aktivis, selebritis, hingga seniman turut menggemakan Peringatan Darurat Indonesia di media sosial.

Mereka mengunggah gambar berlatar biru dengan logo Garuda usai Badan Legislasi (Baleg) DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Akun dari organisasi masyarakat seperti Greenpeace, KontraS, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengunggah konten peringatan darurat.

“Darurat demokrasi reformasi dihabisi. Indonesia sudah kehilangan marwah kenegaraannya,” demikian tulis YLBHI di X pada Rabu (21/8).

Ketua YLBHI Muhammad Isnur juga menyuarakan keresahan dia soal situasi politik dalam negeri. Dia turut mengunggah gambar peringatan darurat.

“Teater muslihat dan rekayasa itu Bernama siding Baleg DPR RI” kata dia di X.

Dia lalu berujar, “Konflik kepentingan dan demi kekuasaan anak dan famili. Tega mengangkangi konstitusi dan menghabisi demokrasi.”

Aktris Wanda Hamidah yang mengumumkan keluar dari Golkar turut mengunggah konten peringatan darurat.

“I’m out from Golkar. I don’t wanna be in, a wrong side of history. I love my country too much (Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah. Saya terlalu mencintai negara saya),” tulis Wanda dalam unggahannya.

Aktor ternama Fedi Nuril, musisi seperti Baskara Putra alias Hindia, dan Fiersa Besari juga menyuarakan keresahan dia soal situasi politik dalam negeri.

“Diacak-acak terang-terangan,” tulis Fiersa.

Komedian Pandji Pragiwaksono dan Arie Kriting turut menyampaikan seruan serupa.

“Merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!,” tulis Arie.

Sutradara Joko Anwar hingga penulis Okky Madasari pun tak luput menyuarakan Gerakan darurat Indonesia ini.

“Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/dipimpin penjahat/yang terbahak-bahak/melihat turan diacak-acak,” demikian tulis Okky di X.

Gerakan peringatan darurat menjalar di media sosial usai DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Baca Juga:   12 Finalis Desain Gedung IKN Nusantara Terima Hadiah Rp 2,8 Miliar, Berikut Pemenangnya

Baleg DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Rabu (21/8).

RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. (*)