TITIKNOL.ID – Laporan artis Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran terkait kejahatan perlindungan anak terus bergulir di Polres Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan pun telah naik status menjadi penyidikan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya syok ketika mendengar kabar tersebut.
Tidak hanya syok, Vadel Badjideh juga dikatakan merasa bingung kasus itu bisa naik penyidikan.
“Reaksi Vadel sebagai anak muda yang belum begitu matang. Dia sedikit berontak, dia syok,” kata Razman Arif Nasution.
Tidak hanya Vadel Badjideh yang mengaku bingung, keluarganya juga mempertanyakan hal yang sama.
Mereka mempertanyakan bagaimana bisa laporan Nikita Mirzani soal anaknya naik penyidikan.
“Sudah jelaskan, dia syok. Ibunya juga syok,” ujar Razman.
“Sampai ibunya bilang, ‘Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduhkan?” lanjutntya.
Pria berusia 19 tahun itu pun terus menekankan bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
“Beliau (Vadel, Red) mengatakan kepada saya, ‘Om, saya bersumpah saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?’,” ungkap Razman.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu telah naik penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Nikita Mirzani pun sudah menjalani BAP usai status laporannya naik ke penyidikan. (*)