TITIKNOL.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengakui bahwa proses naturalisasi Kevin Diks untuk membela timnas Indonesia hanya berdurasi lima tahun.
Hal itu disampaikan Dito Ariotedjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Pernyataan Dito Ariotedjo itu sekaligus meluruskan soal Kevin Diks yang dinaturalisasi dalam waktu singkat.
Katanya, durasi yang dimaksud itu adalah masa aktif sebagai pemain.
Kevin Diks saat ini diproyeksikan bisa membantu timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026.
Adapun proses naturalisasi Kevin Diks juga sudah disetujui oleh DPR RI.
Kevin Diks saat ini berusia 28 tahun.
Pemain berdarah Indonesia itu diharapkan bisa mengeluarkan kemampuan terbaiknya bersama tim Merah Putih yang tengah berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
“Pastinya setiap pemain naturalisasi ada jangka pendek dan menengah.”
“Kalau untuk Kevin Diks pastinya jangka pendeknya adalah memperkuat timnas Indonesia dalam kualifikasi,” kata Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo berharap proses naturalisasi Kevin Diks bisa cepat selesai.
Pemain asal klub FC Copenhagen itu diharapkan bisa membela timnas Indonesia melawan Jepang da Arab Saudi.
Timnas Indonesia dijadwalkan akan melawan Jepang pada laga kelima Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Selanjutnya, timnas Indonesia akan bertemu Arab Saudi pada laga keenam Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di SUGBK, Selasa (19/11/2024).
“Untuk Kevin Diks ini diproyeksikan untuk bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia selanjutnya.”
“Tapi mungkin target realistisnya adalah saat laga timnas Indonesia bertemu dengan Arab Saudi, tapi PSSI akan mengusahakan secepatnya,” ucap Dito Ariotedjo.
Untuk mempercepat proses itu, Kevin Diks akan menjalani pengambilan sumpah WNI di Denmark.
Kevin Diks kesulitan untuk datang ke Indonesia karena agenda pada bersama klubnya saat ini.
Kevin Diks rencananya akan melakukan sumpah WNI pada 7 November 2024.
Nantinya akan ada perwakilan Kemenkum HAM dan PSSI yang berangkat ke sana.
Sebelumnya pengambilan sumpah di luar Indonesia juga terjadi kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders beberapa waktu lalu.
“Ya rencana diambil (sumpah 7 November 2024) oleh Kementerian Hukum,” kata Dito Ariotedjo.
“Rencananya (pengambilan sumpahnya) di Denmark,” tutupnya. (*)