Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Setujui Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025, Prabowo Janjikan Kesejahteraan

×

Kabar Gembira! Pemerintah Setujui Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025, Prabowo Janjikan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Akhirnya terjawab gaji 13 PNS kapan cair, berikut besarannya. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau untuk kenaikan gaji guru pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Dalam rencana tersebut, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru honorer akan mendapat tambahan tunjangan melalui program sertifikasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai mengadakan rapat dengan Presiden Prabowo di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024.

Menurut Abdul Mu’ti, rencana kenaikan upah ini akan diumumkan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024, yang akan berlangsung di Velodrome, Rawamangun, pada 28 November mendatang.

Dalam acara tersebut, Mu’ti juga berharap Presiden Prabowo dapat hadir untuk memberikan dukungan langsung.

“Pada kesempatan tersebut, kami akan menyampaikan dua hal penting: pertama, kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok, dan kedua, peningkatan kesejahteraan guru honorer dengan tambahan Rp 2 juta melalui sertifikasi,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada media.

Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan kesejahteraan bagi guru honorer akan bergantung pada partisipasi mereka dalam program sertifikasi.

Program ini, yang salah satunya mencakup Pendidikan Profesi Guru (PPG), bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi para pendidik yang sudah memenuhi standar pendidikan minimal D4 atau S1.

Setelah mendapatkan sertifikasi, mereka akan berhak menerima tunjangan sertifikasi yang dapat meningkatkan penghasilan mereka.

Peningkatan gaji untuk guru ASN dan honorer ini rencananya akan mulai berlaku pada awal tahun 2025.

“Kebijakan ini diharapkan bisa mulai diberlakukan pada Januari 2025, mengikuti tahun anggaran baru. Namun, realisasi kebijakan ini akan bergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” terang Abdul Mu’ti.

Baca Juga:   Pembatasan Penyaluran Pertalite dan Solar Subsidi Mulai 1 September 2024? Menteri ESDM: Sosialisasi Dulu

Dengan langkah ini, Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan guru, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)