Nasional

Termasuk Kaltim, Berikut Daftar 16 Sengketa Pilgub 2024 yang Masuk ke MK

40
×

Termasuk Kaltim, Berikut Daftar 16 Sengketa Pilgub 2024 yang Masuk ke MK

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)

TITIKNOL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima total 16 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 tingkat provinsi atau Pilgub.

Melansir laman resmi MK pada Jumat (13/12), tercatat 10 permohonan didaftarkan secara online dan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menyatakan Mahkamah tetap akan menerima permohonan gugatan hasil Pilkada serentak 2024 meski dilayangkan setelah lewat tenggat pendaftaran.

Namun, Suhartoyo menjelaskan gugatan yang didaftarkan lewat tenggat itu akan tetap ditelaah terlebih dahulu oleh Hakim Konstitusi untuk menentukan apakah memenuhi syarat formil.

“Ya prinsipnya kan pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses, nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formil atau tidak,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12) malam.

16 permohonan yang masuk ke MK masing-masing Pilgub Maluku Utara yang diajukan oleh pasangan Aliong Mus-Sahril Thahir. Pilgub Sumatera Utara yang diajukan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Permohonan sengketa Pilgub Papua Selatan yang diajukan Darius Gewilom-Yusak Waluwo.

Kemudian Pilgub Kalimantan Tengah yang diajukan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya.

Pasangan Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadhlullah juga menggugat Pilgub Bangka Belitung.

Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat Pilgub Jawa Tengah, lalu Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur, pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara.

Kemudian Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara, pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan.

Lalu pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan menggugat Pilgub Maluku Utara dan pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:   Aset di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN, Makmur: Ini Bentuk Dukungan Pemkab PPU

Selain itu, ada juga permohonan yang diajukan Perhimpunan Pemilih Indonesia terhadap hasil Pilgub Papua Selatan.

Hasil Pilgub Papua Selatan juga diajukan oleh M. Andrean Saefudin dan Salsabila.

Satu permohonan yang masuk pada Kamis (12/12) malam diajukan oleh Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw terhadap hasil Pilgub Papua Barat Daya. (*)