TITIKNOL.ID – Bantuan sosial atau bansos diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, yakni masyarakat miskin.
Saat ini, masyarakat bisa mengecek apakah menerima bansos atau tidak hanya dengan menggunakan KTP.
Oleh karena itu, masyarakat tata cara cek KTP apakah dapat bansos atau tidak.
Cara ini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan efisien.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke dinas sosial untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Tata Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos atau Tidak
Mengutip dari buku Pelayanan Bantuan Sosial: Social Assistance Services, Aswar Annas, Resky Amalia, dan Nursafitra (2022:6), tujuan bansos dianggarkan untuk memberikan uang atau barang kepada keluarga miskin, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang dikategorikan dalam keluarga miskin.
Nantinya, bantuan ini akan diberikan secara selektif dan penggunaan anggarannya jelas.
Berikut ini adalah tata cara cek KTP apakah dapat bansos atau tidak yang bisa diikuti.
- Melalui Website Kemensos
Buka browser dan kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, akan muncul laman Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
Kemudian pada bagian Wilayah PM (Penerima Manfaat), tekan kalimat Pilih Provinsi, lalu gulir dan pilih provinsi sesuai KTP.
Silakan lakukan hal yang sama untuk memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Pada bagian Nama PM (Penerima Manfaat), ketikkan nama sesuai KTP.
Setelah itu, ketik huruf kode sesuai gambar dengan klik bagian isian “Ketik huruf kode di atas”.
Selanjutnya, klik Cari Data dan nantinya akan muncul status penerimaan bansos. - Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pertama, buka Google Play Store atau App Store di smartphone.
Kemudian cari aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”.
Nantinya, akan muncul aplikasi, klik Install/pasang dan klik Open/buka.
Izinkan aplikasi menandai lokasi.
Kemudian pilih Buat Akun Baru dan isikan data diri.
Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
Lalu, klik Buat Akun Baru.
Pada fitur cari status penerima, isikan NIK dan wilayah, kemudian akan muncul status penerimaan bansos. (*)