TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hampir mencapai tahap akhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU menjadwalkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (9/1/2025), pukul 10.00 WITA, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU.
Dalam rapat tersebut, KPU akan mengumumkan secara resmi pasangan calon yang memenangkan Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara terbanyak.
Selain pasangan terpilih, pleno juga akan dihadiri oleh tiga pasangan calon lainnya dan para ketua partai politik pendukung masing-masing calon.
Komisioner KPU PPU, Aris, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pelaksanaan pleno telah dilakukan dengan matang.
Sebelumnya, pleno sempat dijadwalkan pada 6 Januari, namun harus diundur karena menunggu terbitnya Risalah Berita Keputusan (RBK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Beberapa daerah mengajukan gugatan ke MK yang mungkin berpengaruh pada hasil Pilkada. Namun, RBK sudah terbit, sehingga kami bisa melaksanakan pleno besok,” ujar Aris saat ditemui Titiknol, Rabu (8/1/2025).
Menurut Aris, sesuai aturan, penetapan calon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah RBK diterbitkan.
Ia juga mengaku puas dengan kelancaran pelaksanaan Pilkada di PPU hingga tahap akhir.
“Alhamdulillah, sejauh ini semua tahapan berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.
Kendati terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan ulang akibat kendala teknis, Aris bersyukur proses tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
“Kami telah melewati masa rekapitulasi perhitungan suara, dan Pilkada di PPU secara keseluruhan berjalan dengan baik,” tutupnya. (TN01)