TITIKNOL.ID – Pemerintah telah menyepakati keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan.
Keputusan tersebut melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi pengumumannya menunggu surat edaran bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Abdul Muti menyatakan, surat edaran yang mengatur teknis libur Ramadan tersebut sedang dalam proses finalisasi.
Pengumuman resmi akan segera disampaikan kepada masyarakat.
Saat ini, Pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sedang menjalani kunjungan kerja di Arab Saudi.
“Tunggu sampai surat edarannya keluar, ya. Mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Muti.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan lintas kementerian sudah tercapai. Namun, detail kebijakan tersebut baru akan diumumkan setelah surat edaran diterbitkan.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai saatnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan pernah disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini mengingatkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di mana sekolah-sekolah diliburkan selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Saat itu, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan waktu bagi siswa memperdalam ilmu agama selama bulan suci.
Kini, masyarakat menunggu kepastian pengumuman resmi mengenai jadwal libur sekolah di bulan Ramadan tahun ini. (*)