TITIKNOL.ID – Berikut daftar 7 kepala daerah terpilih di Kalimantan Timur akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, kesepakatan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan digelar di Jakarta.
Prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025.
Hal itu sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggaran Pemilu (KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP).
Dijadwalkan sebanyak 270 kepala daerah, termasuk 7 kepala daerah dari Kalimantan Timur akan dilantik Presiden Prabowo Subianto secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pelantikan kepala daerah akan dilangsungkan di Jakarta.
Dikemukakan, di Kalimantan Timur ada 7 kepala daerah hasil Pilkada Kaltim 2024 yang akan mengikuti pelantikan pada 6 Februari 2025.
Kepastian 7 kepala daerah dari Kalimantan Timur dilantik tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kaltim, Suardi.
Ada 7 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan masing–masing KPU Kabupaten/Kota pada 9 Januari 2025 lalu dan akan dilantik 6 Februari 2025.
Suardi menegaskan, terkait 5 gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024 yang telah dimohonkan, 4 daerah tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), dan menunggu putusan hakim.
Setelahnya, jika telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru akan dilakukan pelantikan.
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pilkada) dari Kalimantan Timur terdapat lima gugatan yang diajukan.
Pertama, gugatan atas hasil Pilgub Kaltim dari paslon nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Kedua, gugatan Pilkada Berau yang diajukan oleh paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi.
Ketiga, gugatan hasil Pilkada Kutai Kartanegara, yang diajukan paslon Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Terakhir, gugutan hasil Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) yang diajukan paslon Novita Bulan–Artya Fathra Marthin.
Untuk yang berproses sengketa PHP Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan, kepala daerah hasil Pilkada tanpa guatan, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur akan dilantik pada 6 Februari 2025.
“Jadi yang masih ada gugatan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelantikan,” tegas Komisioner KPU Kaltim yang membidangi teknis penyelenggara ini.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilangsungkan pada 6 Februari 2025.
Tito mengatakan, pelantikan digelar di Jakarta karena masih berstatus sebagai ibu kota negara, dan belum ada Keputusan Presiden untuk memindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut nama kepala daerah hasil Pilkada Kaltim 2024 yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2024:
1. Kota Samarinda: Andi Harun–Saefuddin Zuhri
2. Kota Balikpapan: Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo
3. Kota Bontang: Neni Moerniaeni–Agus Haris
4. Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi
5. Kabupaten Paser: Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari
6. Penajam Paser Utara (PPU): Mudiyat Noor–Abdul Waris Muin
7. Kutai Barat: Frederick Edwin–Nanang Adriani (*)