TITIKNOL.ID – Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi terkait rencana pemberian tanah gratis bagi negara-negara sahabat di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi investor atau pengusaha, melainkan hanya untuk pembangunan kantor kedutaan besar.
Menurut Basuki, pemberian lahan tersebut didasarkan pada prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik antarnegara. Artinya, fasilitas ini hanya diberikan jika negara penerima juga memberikan fasilitas serupa kepada Indonesia.
“Bukan tanah gratis, nggak. Itu ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan. Kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya akan mengusulkan kepada Pak Presiden,” ujar Basuki di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Mantan Menteri PUPR itu menjelaskan bahwa di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah ada aturan mengenai pemberian lahan bagi kedutaan.
Skema ini hanya bisa diterapkan jika negara yang bersangkutan juga memberikan hak serupa kepada Indonesia di wilayah mereka.
“Di Kemlu, kalau resiprokal, kalau kita di sana dikasih, di sini bisa dikasih. Tidak serta-merta,” tambahnya.
Sebelumnya, Basuki memang sempat menyatakan rencana pemberian lahan gratis bagi negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan di IKN sebelum 2028.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan di ibu kota baru.
Pemerintah menargetkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia mulai beroperasi pada 2028.
Kehadiran kedutaan besar di wilayah tersebut diharapkan bisa meningkatkan hubungan diplomatik sekaligus mempercepat proses pengembangan kota baru tersebut.
Meski begitu, Basuki menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai usulan ini tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.
“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya hanya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” pungkasnya. (*)










