Nasional

VIRAL UAS Soroti ‘Konspirasi Rendang’ Willie Salim, Warga Palembang Lapor Polisi

437
×

VIRAL UAS Soroti ‘Konspirasi Rendang’ Willie Salim, Warga Palembang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ustadz Abdul Somad. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Ustaz Abdul Somad (UAS) menanggapi polemik yang muncul akibat konten masak rendang 200 kilogram oleh kreator Willie Salim di Palembang.

Dalam ceramahnya, UAS menyinggung adanya ‘konspirasi rendang’ dalam konten tersebut dan mengajak warga Palembang menjaga harkat serta martabat kotanya.

“Orang Palembang wajib menjaga, mempertahankan harkat martabat dirinya. Konten masak rendang itu dibuat, menurut saya, itu rendang konspirasi,” ujar UAS dalam Tabligh Akbar Tasyakuran RD-PS di Benteng Kuto Besak Palembang, Minggu (23/3) malam.

Menurut UAS, memasak rendang dalam jumlah besar bukan perkara mudah.

Ia menilai ada kejanggalan dalam proses memasak rendang yang ditampilkan dalam konten tersebut.

“Menurut ilmu perendangan, rendang itu mesti dimasak paling tidak empat jam baru matang. Apinya mesti besar, apalagi kalau jumlahnya 100 hingga 200 kilogram. Kalau apinya kecil dan ditinggal begitu saja, itu memang namanya rendang konspirasi,” tegasnya.

UAS berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, karena citra Palembang sangat bergantung pada warganya.

“Warga Palembang wajib menjaga harkat martabat, harga dirinya,” imbuhnya.

Warga Palembang Polisikan Willie Salim

Tak hanya menuai kritik dari UAS, konten masak rendang tersebut juga berbuntut laporan ke kepolisian.

Sejumlah warga Palembang menilai konten itu merusak citra kota mereka dan melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang melayangkan laporan adalah kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm, yang secara resmi mengajukan pengaduan pada Sabtu malam (22/3/2025).

“Kami langsung melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel yang telah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227,” ujar Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Sabtu (22/3/2025).

Gustryan menegaskan bahwa laporan ini bertujuan memberikan efek jera kepada kreator konten yang dinilai sengaja membuat konten kontroversial tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan hukum.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Beri Peluang Bagi Investor Bangun IKN Nusantara

“Kami telah menyerahkan beberapa bukti kepada Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, yang juga telah ditindaklanjuti melalui akun Banpol Sumsel,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam perhatian pihak kepolisian, sementara kontroversi seputar konten rendang tersebut masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. (*)