Nasional

Tarif Impor Trump Sentuh Indonesia, Prabowo Minta Menteri Tahan Diri Komentar Demi Stabilitas Ekonomi

527
×

Tarif Impor Trump Sentuh Indonesia, Prabowo Minta Menteri Tahan Diri Komentar Demi Stabilitas Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto (dok NU online)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya untuk menahan diri dalam memberikan komentar terkait kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Arahan tersebut bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global akibat kebijakan perdagangan AS yang kontroversial.

Trump diketahui menetapkan tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia.

“Bapak Presiden menekankan agar kita semua menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Presiden hanya memberi kewenangan kepada tiga pejabat utama untuk memberikan pernyataan publik, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Prasetyo, pernyataan dari ketiga menteri tersebut harus disampaikan secara hati-hati dan proporsional, dengan tetap mengutamakan upaya menjaga situasi ekonomi dalam negeri agar tetap kondusif.

“Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan dipersilakan menyampaikan komentar sesuai porsinya dengan tujuan menjaga stabilitas dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari CNBC, Indonesia terkena dampak kebijakan tarif baru dengan beban tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Sebagai perbandingan, Malaysia dikenakan tarif 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen.

Sementara itu, Vietnam dan Thailand bahkan terkena tarif lebih tinggi, masing-masing 46 persen dan 36 persen.

Kebijakan yang disebut Trump sebagai “Hari Pembebasan” ini menjadi sorotan global, dan Indonesia kini tengah berhitung langkah diplomatik serta ekonomi yang paling tepat untuk meresponsnya tanpa memicu ketegangan lebih lanjut. (*)