Nasional

Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Ini Cara dan Jadwal Lengkapnya

121
×

Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Ini Cara dan Jadwal Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN CPNS PASER - Ilustrasi pelantikan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terungkap, 14 April 2025, merupakan agenda pelantikan calon PPPK dan CPNS Pemkab Paser. Nantinya peserta pelantikan tidak ada yang duduk karena tidak disediakan kursi, jadi semuanya berdiri saja. 

TITIKNOL.ID – Peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 kini sudah bisa mencetak kartu ujian.

Pencetakan kartu ini dapat dilakukan setelah masing-masing instansi mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi.

Beberapa instansi yang telah merilis jadwal dan lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Mahkamah Agung (MA).

Informasi tersebut menjadi acuan penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri.

Menurut jadwal resmi dari BKN, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025.

Kartu peserta akan mencantumkan informasi penting seperti jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan ujian.

Untuk mencetak kartu ujian PPPK tahap 2, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik “Masuk” di pojok kanan atas halaman
  3. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  4. Ketik kode captcha dan klik “Masuk”
  5. Gulir ke bawah ke bagian resume pendaftaran
  6. Klik menu “Cetak Kartu Peserta Ujian”
  7. Pilih cetak atau unduh di pojok kanan atas halaman kartu

BKN juga telah mengumumkan rangkaian jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pengumuman seleksi dimulai 1–30 November 2024, dan pendaftaran dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Seleksi administrasi berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4–18 Februari 2025, disusul masa sanggah dan jawaban sanggah.

Penarikan data final akan dilakukan pada 1–7 Maret 2025, diikuti pemetaan lokasi dan penjadwalan seleksi kompetensi hingga 8 April 2025.

Daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi diumumkan pada 9–16 April 2025.

Ujian kompetensi dilaksanakan mulai 17 April sampai 16 Mei 2025, dilanjutkan pengolahan nilai dan pengumuman hasil kelulusan pada akhir Mei 2025.

Baca Juga:   Pojok Pantai, Kafe Estetik di Tanjung Jumlai yang Jadi Favorit Warga PPU

Selain itu, bagi peserta yang mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan, jadwalnya berlangsung dari 25 April hingga 17 Mei 2025.

Proses integrasi nilai dan pengumuman akhir akan selesai pada 31 Mei 2025, sebelum masuk ke tahap pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK. (*)