TITIKNOL.ID – Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) pukul 07.45 waktu Vatikan.
Kabar kepergian Paus Fransiskus pada usia 88 tahun membuat seluruh umat Katolik dunia berduka.
“Pagi ini pukul 7:35 (0535 GMT) Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Beliau banyak mengajari kita hidup dengan nilai Injil serta iman, keberanian, dan cinta universal untuk khususnya kaum yang kekurangan dan termarjinalkan,” kata Kardinal Kevin Farrell, dikutip dari AP.
Sementara itu, pemandu upacara apostolik, Uskup Agung Diego Ravelli menjelaskan perihal pesan Paus Fransiskus jika meninggal dunia.
Mendiang Paus Fransiskus meminta agar upacara pemakaman digelar secara sederhana.
“Ritus yang diperbarui, berusaha untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman orang yang berkuasa di dunia ini,” kata Uskup Agung Ravelli, dikutip dari Vatican News.
Mendiang Paus Fransiskus pada April 2024 telah menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan .
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus harus ditangani setelah meninggal.
Penetapan kematian Paus dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jenazahnya langsung ditempatkan di dalam peti jenazah.
Jadi, Uskup Agung Diego Ravelli, bertanggung jawab untuk memastikan upacara pemakaman sesuai dengan permintaan Paus yang telah meninggal.
Dikutip dari Wikipedia, Paus Fransiskus bernama lahir Jorge Mario Bergoglio.
Ia adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013.
Sebelumnya sejak tahun 1998, ia adalah Uskup Agung Buenos Aires, Argentina.(*)
Permintaan Paus Fransiskus jika Meninggal Dunia, Ingin Upacara Pemakaman yang Sederhana di Lokasi Ini
