TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Inilah tarif Hotel Asrama Haji Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur setelah tidak lagi dipakai untuk pelayanan jemaah haji.
Terdapat empat gedung asrama haji yang akan disewakan kepada masyarakat umum.
Keempat gedung tersebut sebagai berikut:
- Gedung Zam-Zam;
- Gedung Multazam;
- Gedung Bin Ali;
- dan Gedung Jabal Uhud.
Setiap gedung memiliki fasilitas yang beragam, termasuk kamar-kamar dengan kelas berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran tamu.
Dengan total 180 kamar yang tersedia, kapasitas daya tampung seluruh gedung mencapai 465 orang.
Harga sewa kamar di asrama haji ini cukup terjangkau.
Untuk kamar VIP, harga sewa per malamnya adalah Rp.600.000.
sementara untuk kamar superior dikenakan tarif Rp.300.000.
Ada juga pilihan kamar standar, dengan tarif Rp.300.000 untuk kamar dengan 4 single bed.
Dan Rp.275.000 untuk kamar dengan 3 single bed.
Untuk kamar standar dengan fasilitas lebih sederhana, tarifnya mulai dari Rp.250.000.
Meskipun menawarkan fasilitas yang memadai, Abdul Khaliq menegaskan bahwa tidak ada layanan tambahan seperti sarapan di asrama haji ini.
“Karena tidak ada petugas yang menyiapkan, jadi disinikan karena tidak ada sarapan, jadi mereka menginap saja,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia menambahkan bahwa keluarga-keluarga yang sedang berlibur atau membutuhkan tempat menginap sementara banyak yang memilih untuk tinggal di asrama haji ini.
“Keluarga banyak yang nginap di sini untuk berlibur dan sebagainya,” katanya.
Jadwal Penerapan jadi Hotel
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang baru bagi masyarakat umum yang mencari tempat menginap.
Asrama haji yang selama ini digunakan untuk menampung calon jamaah haji, kini akan disewakan untuk masyarakat setelah musim haji.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq menjelaskan bahwa meskipun sempat ada wacana untuk menjadikan asrama haji sebagai hotel untuk umum, aturan tersebut baru akan diberlakukan setelah musim haji berakhir.
“Sebenarnya kita sudah menggunakan hotel-hotel kita ini untuk umum. Karena ini bisa nanti, tapi setelah musim haji ya. Setelah musim haji atau sebelum musim haji itu, nggak boleh. Nah ini kan sekarang sudah stop nih, nggak boleh lagi diterima untuk menyewa di sini,” ungkap Abdul Khaliq Selasa (22/4/2025)
Menurutnya, peraturan ini diberlakukan demi memastikan kenyamanan dan kelancaran pelayanan kepada jamaah haji.
Asrama haji yang memiliki fasilitas lengkap ini, rencananya baru akan dibuka untuk masyarakat umum sekitar Juni atau Juli mendatang, setelah semua urusan musim haji selesai.
“Mungkin bulan Juni, Juli boleh, sampai dengan April nanti. Kalau bulan Mei atau bulan April ke depan kan, dia maju-maju terus itu tidak diperkenankan, bukan disewakan karena dikhususkan untuk para jamaah haji,” katanya. (*)