Nasional

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025 di Monas, 200 Ribu Buruh Siap Suarakan Tuntutan

497
×

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2025 di Monas, 200 Ribu Buruh Siap Suarakan Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Kepastian ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025).

“Yang pertama adalah di Lapangan Monas Jakarta, yang dihadiri oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sampai dengan hari ini firm beliau hadir,” ujar Said Iqbal.

Perayaan May Day 2025 dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.

Sekitar 200.000 buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Bandung diperkirakan akan memadati Lapangan Monas untuk mengikuti acara tersebut.

Said Iqbal menyebutkan, kehadiran Presiden Prabowo dalam perayaan Hari Buruh ini menjadi momen bersejarah, mengingat sebelumnya hanya Presiden Soekarno yang pernah menghadiri langsung perayaan May Day bersama buruh pada 1 Mei 1965.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia, ini adalah sejarah kedua. Seorang Presiden RI hadir langsung bersama buruh dalam perayaan May Day,” ungkap Said.

Dalam kesempatan tersebut, para buruh akan menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo.

Pertama, penghapusan sistem outsourcing dalam dunia kerja. Kedua, tuntutan untuk menetapkan upah layak bagi pekerja.

Ketiga, buruh mendesak pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mengawasi dan menangani masalah PHK massal.

Keempat, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, yang berpihak kepada pekerja dan bukan berbentuk omnibus law.

Tuntutan kelima adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Terakhir, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)