TITIKNOL.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Usai pemeriksaan, Jokowi tampak emosional ketika menanggapi pertanyaan soal sindiran Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Mata Jokowi terlihat berkaca-kaca saat menjawab pertanyaan wartawan yang mengutip pernyataan Megawati.
Dalam pernyataannya sebelumnya, Megawati menyindir agar pihak yang dipersoalkan soal ijazah cukup menunjukkan bukti asli, tanpa perlu melibatkan kepolisian.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih,” ucap Jokowi dengan suara tertahan, menjawab pertanyaan wartawan di luar ruang pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).
Ia mengatakan, polemik seputar ijazahnya sudah sangat keterlaluan.
Meski demikian, Jokowi mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan, dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, kita tunggu saja proses hukum selanjutnya,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, lembaga yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya adalah pengadilan.
Ia berharap seluruh pihak dapat melihat secara objektif melalui proses hukum yang transparan.
“Ini supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk itu ya pengadilan, nanti saya tunjukkan ijazah saya di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, Megawati dalam sambutannya di acara peluncuran buku di BRIN, Rabu (14/5), menyinggung soal kisruh ijazah tanpa menyebut nama Jokowi. Ia menyatakan bahwa jika memang ijazah itu asli, seharusnya cukup ditunjukkan saja.
“Orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo enggak? Ya kok susah amat ya. Kalau itu betul, kasih aja, ‘ini ijazah saya’,” kata Megawati di hadapan peserta sarasehan.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi oleh Bareskrim berlangsung selama sekitar satu jam, di mana ia dicecar sebanyak 22 pertanyaan terkait dokumen ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipersoalkan dalam laporan TPUA. (*)












