TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dua pria berinisial S (42) dan AR (30) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya diamankan pada Selasa malam, 20 Mei 2025 di pinggir jalan kawasan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondunuwu menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kami berhasil mengamankan dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 1,01 gram,” jelas AKP Iskandar, Kamis (22/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa sabu tersebut disembunyikan di bawah papan jembatan dalam bungkus plastik es.
Modus tersebut digunakan untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Sementara itu, dari tangan tersangka AR, polisi menyita satu unit handphone, uang tunai Rp50.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga dipakai untuk aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PPU,” tegas AKP Iskandar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menekan angka peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi keberhasilan operasi di lapangan.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami jaringan pelaku, memeriksa saksi, menggelar perkara, dan mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. (*/)
Satresnarkoba Polres PPU Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Petung












