Nasional

Mulai Hari Ini! Diskon Kereta, Pesawat dan Tol Resmi Berlaku dalam Paket Stimulus Ekonomi

379
×

Mulai Hari Ini! Diskon Kereta, Pesawat dan Tol Resmi Berlaku dalam Paket Stimulus Ekonomi

Sebarkan artikel ini
UPACARA DI IKN - Ilustrasi pengguna pesawat terbang, antre untuk masuk ke pesawat. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan telah siap menyambut HUT ke 79 RI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Sudah dipersiapkan sejak setahun lalu. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan diskon tiket moda transportasi dan tarif tol mulai hari ini, Rabu (4/6/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk memperkuat perekonomian di kuartal II tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, stimulus ini menyasar periode libur sekolah dan tahun ajaran baru Juni hingga Juli 2025.

“Diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Diskon tiket kereta api diberikan sebesar 30 persen, dengan target 2,8 juta penumpang.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung program ini.

Sementara itu, untuk moda transportasi udara, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen.

Bantuan ini menyasar 6 juta penumpang pesawat ekonomi, dengan alokasi dana mencapai Rp430 miliar.

Angkutan laut juga mendapatkan insentif serupa.

Pemerintah memberikan diskon harga tiket hingga 50 persen untuk sekitar 500 ribu penumpang.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp210 miliar.

Tidak hanya itu, pemerintah turut memberi diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan ke depan.

Diskon ini menyasar 110 juta pengguna jalan tol, dengan nilai taksiran mencapai Rp650 miliar.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan diskon tol tidak berasal dari APBN, melainkan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Kementerian PUPR telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pemberlakuan kebijakan ini.

Diskon transportasi ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun yang telah disetujui Presiden Prabowo.

Pemerintah berharap stimulus ini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II mendekati angka 5 persen.

“Langkah ini diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama transportasi dan konsumsi rumah tangga, bisa meningkat,” pungkas Sri Mulyani. (*)