TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap fenomena perkotaan yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Kali ini Satpol PP mengincar daerah seperti di antaranya Kampung Baru, melakukan razia dan pengamanan titik rawan yang bisa menjadi tempat sasaran untuk aktivitas mengemis dan mengamen.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan yang dikutip Titiknol.id pada Sabtu (7/6/2025).
Selain patroli rutin, pengamanan khusus juga ditempatkan di titik-titik rawan, seperti Kampung Baru, guna mencegah kembalinya aktivitas serupa.
Penempatan personel secara siaga ini menjadi langkah antisipatif agar gangguan di lampu merah tidak terus berulang.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau mengganggu melalui call center dan hotline pengaduan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan agar Balikpapan tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman,” beber Yosep. (*)












