TITIKNOL.ID – Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa ada 8 kasus virus hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Meski demikian, per 19 Juni 2025, semuanya dinyatakan sudah sembuh.
Ke-8 kasus tersebut ditemukan di 4 provinsi meliputi Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Dikutip dari www.siloamhospitals.com, virus Hanta dalah jenis virus yang dapat menginfeksi manusia dan menimbulkan gangguan pada paru-paru maupun pembuluh darah dan ginjal.
Secara umum, penyakit hantavirus tergolong jarang terjadi, namun penting untuk tetap mewaspadainya karena berpotensi mengancam nyawa.
Vaksin yang dapat digunakan untuk mencegah infeksi virus Hanta hingga kini belum ditemukan.
Jadi, upaya terbaik untuk mencegah infeksi virus hanta adalah dengan menghindari faktor-faktor yang bisa meningkatkan risiko seseorang terinfeksi virus tersebut, yaitu kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi. Hal ini dapat dilakukan dengan:
– Rajin mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan air mengalir.
– Menjaga kebersihan bahan makanan serta alat-alat yang digunakan untuk mengolah makanan.
– Membasmi peredaran tikus yang ada di sekitar rumah dan tempat kerja serta menutup akses tikus agar tidak bisa masuk ke dalam rumah. Jika diperlukan, Anda bisa memasang perangkap tikus.
– Membersihkan rumah serta area kerja menggunakan disinfektan secara rutin.
– Menghindari kontak dengan tikus beserta cairan tubuhnya, seperti urine, air liur, hingga feses.
– Segera mencuci piring, serta membersihkan meja dan lantai setelah makan. Penting pula untuk menyimpan makanan, termasuk makanan hewan peliharaan, dalam wadah yang tertutup rapat agar tidak mengundang datangnya tikus atau hewan pengerat.
– Menggunakan alat pelindung diri (APD) serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku jika memiliki pekerjaan yang sering melibatkan kontak dengan tikus atau hewan pengerat lainnya.(*)
Kemenkes Laporkan 8 Kasus Virus Hanta di Indonesia, Bagaimana Cara Menghindarinya?












