TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Alasan untuk meningkatan pendapatan asli daerah Kota Balikpapan, maka Pemerintah Kota mengubah tarif masuk termasuk beberapa fasilitas yang ada di Pantai Manggar Segara Sari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, selama ini, Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan menjadi objek wisata andalan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Keberadaan Pantai Manggar Segara Sari ini menjadi penopang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pariwisata Kota Balikpapan.
Sebagai upaya menggenjot PAD, Pemkot Balikpapan melakukan penyesuaian tarif Pantai Manggar Segara Sari.
Perubahan harga ini masih banyak belum diketahui masyarakat. Tak sedikit pengunjung merasa kaget dengan kenaikan tarif.
Kepala UPTD Pantai Manggar Yusdi Linting menuturkan, tiket masuk Pantai Manggar juga sudah mengalami peningkatan tarif. Itu dilakukan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan.
Hal ini sesuai dengan Perda Balikpapan Nomor 4/2025 yang telah berlaku,” katanya.
Itu mengatur perubahan atas Perda Balikpapan Nomor 8/2023 terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah.
Tarif masuk hari biasa Senin hingga Jum’at untuk dewasa Rp 15 ribu, anak Rp 10 ribu, WNA Rp 20 ribu.
Sedangkan hari libur, Sabtu, Minggu, dan tanggal merah berbeda.
“Dewasa Rp 20 ribu, anak Rp 15 ribu, dan WNA Rp 25 ribu,” ungkapnya.
Sementara untuk parkir kendaraan roda dua Rp 5 ribu, roda empat Rp 15 ribu, dan roda enam Rp 30 ribu.
Biaya parkir cukup dibayarkan sekali saat membayar tiket masuk sekaligus. Sementara di dalam tak ada lagi pungutan.
Semua pembayaran juga bisa dilakukan secara non-tunai untuk memudahkan pengunjung.
Selain itu, peraturan daerah juga mengatur tentang tarif fasilitas lain. Seperti tarif lamin Rp 1,5 juta per hari, atau Rp 1 juta per enam jam.
Tarif gazebo Rp 800 ribu per hari atau Rp 500 ribu per enam jam. Lalu tarif amfiteater Rp 1 juta per hari atau Rp 500 ribu per enam jam. Hingga wisma kayu sebesar Rp 700 ribu.
Sebagai informasi, Pantai Manggar berhasil meraih pendapatan sekitar Rp 6 miliar pada 2024.
Terutama padat pengunjung pada peak season seperti momen libur Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. (*)












