TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (04/08/2025).
Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, para asisten daerah, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian.
Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh perhatian dari peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menyoroti berbagai tantangan birokrasi yang masih harus dibenahi, terutama dalam hal tata kelola sumber daya manusia.
Ia menyebut bahwa kepemimpinannya bersama Wabup Waris telah memasuki enam bulan pertama masa kerja.
Selama kurun waktu tersebut, Bupati menilai masih banyak ruang perbaikan dalam birokrasi daerah, khususnya menyangkut ketersediaan dan pengisian jabatan.
Mudyat menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan kompetensi dalam setiap penempatan pejabat.
“Saat ini ada sekitar 40 jabatan kosong di lingkungan Pemkab PPU. Ini harus segera diisi, tapi tentu dengan tetap mengedepankan asas kompetensi, integritas, dan profesionalitas,” tegas Mudyat Noor di hadapan peserta apel.
Ia menambahkan bahwa jabatan yang kosong tersebut tersebar di berbagai instansi, dan kekosongan ini berpotensi menghambat akselerasi pembangunan serta pelayanan publik yang optimal jika tidak segera ditangani secara sistematis.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN dan tenaga non-ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Jangan sampai posisi strategis diisi oleh orang yang tidak tepat. Kita sedang membangun sistem birokrasi yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik,” sambungnya.
Bupati berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat berkolaborasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap perubahan, demi kemajuan Kabupaten PPU yang berkelanjutan. (Advertorial/Hms6)












