Nasional

Presiden Prabowo Ultimatum Jenderal Tambang Ilegal, Pemerintah Siap Tindak tanpa Ampun

229
×

Presiden Prabowo Ultimatum Jenderal Tambang Ilegal, Pemerintah Siap Tindak tanpa Ampun

Sebarkan artikel ini
BERANTAS TAMBANG ILEGAL - Ilustrasi tambang ilegal. Pemerintah pusat akhirnya bersuara lantang soal maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo Subianto mengultimatum semua pihak yang terlibat. Termasuk di antaranya jenderal aktif, purnawirawan, hingga tokoh berpengaruh lainnya. Satu pesan utama dari sini, tidak ada yang kebal hukum. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat akhirnya bersuara lantang soal maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo Subianto mengultimatum semua pihak yang terlibat.

Termasuk di antaranya jenderal aktif, purnawirawan, hingga tokoh berpengaruh lainnya. Satu pesan utama dari sini, tidak ada yang kebal hukum.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengungkap data mengejutkan, ada 1.063 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Apakah itu jenderal TNI, jenderal polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo Subainto.

Pernyataan itu tak hanya menyasar musuh politik, tetapi juga disampaikan langsung kepada internal partainya, Gerindra. Siapa pun yang terbukti terlibat, katanya, tidak akan dilindungi, bahkan diarahkan untuk menjadi justice collaborator.

Tak Ada Pasal yang Lindungi Jenderal

Menanggapi pernyataan tegas presiden, Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mantan jenderal seperti dirinya, harus tunduk pada hukum.

“Tidak ada pasal yang membolehkan jenderal melanggar hukum. Semua setara di mata hukum,” ujarnya, Minggu (17/8/2025), di Jakarta.

Lodewijk juga menyebut pihaknya sempat menggagas Desk Khusus Penanganan Tambang Ilegal, namun dibatalkan karena Kementerian ESDM sudah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang kini jadi garda depan dalam persoalan ini.

“Sekarang kami tinggal memantau dan mengevaluasi langkah-langkah ESDM. Kita tunggu bagaimana kasus keterlibatan jenderal ini ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pesan presiden adalah jelas, tak boleh ada perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal, siapa pun orang di belakangnya.

“Ini bukan soal siapa, tapi soal hukum. Semua pelanggaran harus ditertibkan. Kalau ada yang melindungi atau memperlancar tambang ilegal, ya harus ditindak,” ujarnya.

Baca Juga:   Syarat Pilkada Diubah MK, Parpol Kini Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD

Ia juga mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengajak semua pihak fokus bekerja sama, bukan saling menyalahkan.

“Kita harus kerja sama, move on, jangan baperan,” kata Prasetyo mengutip Puan.
Tambang Ilegal Masif, Sanksi Berat Menanti

Aktivitas tambang tanpa izin alias PETI (Pertambangan Tanpa Izin) bukan hal baru, tapi skalanya kini sangat mencolok.

Berdasarkan data, Provinsi Jambi jadi wilayah terparah dengan 52.059 hektare tambang emas ilegal di enam kabupaten.

Sementara di Tuban, Jawa Timur, ditemukan 123 titik tambang, dengan 33 di antaranya dipastikan ilegal.

PETI melanggar Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sanksinya tidak main-main yakni pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Dengan pernyataan terbuka dari Presiden dan pejabat tinggi negara, pemerintah kini mengirim sinyal kuat, game over bagi mafia tambang. 

Tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi “orang kuat” yang bisa bersembunyi di balik seragam, jabatan, atau partai politik. (*)