Nasional

Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

109
×

Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan)

TITIKNOL.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

‎Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025).

‎Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel dari kabinet.

‎“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata Pras dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2025).

‎Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di KPK.

‎Seluruh kewenangan terkait penyidikan kasus sepenuhnya menjadi ranah lembaga antirasuah tersebut.

‎Ia berharap, kasus yang menimpa Noel menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat negara.

‎Menurutnya, integritas dan komitmen melawan praktik korupsi harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas kenegaraan.

‎“Kasus ini harus menjadi pengingat agar pejabat negara bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menolak segala bentuk praktik korupsi,” ujarnya.

‎Noel sendiri menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di era pemerintahan Prabowo.

‎Hal ini sekaligus menjadi sorotan publik karena terjadi di salah satu kementerian strategis.

‎Berdasarkan informasi, Noel ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penangkapan dilakukan langsung di kantor kementerian tersebut di Jakarta.

‎Dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka, Presiden Prabowo menunjukkan sikap tegas bahwa jajaran pemerintahannya tidak mentolerir praktik korupsi.

‎Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. (*/)