TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menegaskan kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menghindar saat dimintai keterangan terkait isu daerah maupun agenda pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan Waris setelah adanya keluhan awak media yang mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi.
Banyak pejabat setempat dinilai enggan memberikan pernyataan, bahkan memilih meninggalkan lokasi saat dikonfirmasi.
Menurut Waris, pejabat harus lebih responsif terhadap media. Ia menekankan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya instruksikan untuk seluruh SKPD, Badan, tenaga ahli, dan lainnya agar dapat memberitahukan apa yang mereka dapatkan di lingkup dinasnya,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia menegaskan, apabila informasi yang diminta bersifat umum maka wajib disampaikan kepada publik.
Hal ini termasuk agenda pemerintahan maupun isu daerah yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
“Sifatnya publik, tidak apa-apa, tanyakan saja,” tegas Waris.
Waris bahkan meminta agar apabila ada pejabat yang menolak memberikan informasi, hal tersebut dapat langsung dilaporkan kepadanya.
Menurutnya, sikap tertutup tidak sejalan dengan prinsip transparansi yang diamanatkan undang-undang.
Terlebih, dalam waktu dekat Pemkab PPU akan melaksanakan mutasi dan rotasi pejabat. Waris menyebut keterbukaan informasi dapat menjadi salah satu bahan penilaian terhadap kinerja para pejabat.
“Siapa saja, lapor ke saya yang tidak mau memberikan informasi,” pungkasnya.
Sebagai catatan, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi secara jelas dari lembaga pemerintah. (*/)
Wabup Abdul Waris Ingatkan Pejabat PPU: Jangan Menghindar dari Media, Informasi Publik Wajib Disampaikan












