Nasional

‎Terungkap Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

224
×

‎Terungkap Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek menggelar konferensi pers. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

‎”Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

‎Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

‎”Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” ujar dia.

‎Harta Kekayaan Nadiem

‎Nadiem diketahui melaporkan harta kekayaan pada tahun 2024, saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

‎Melansir laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/9/2025), harta kekayaan Nadiem secara keseluruhan mencapai Rp 1,066 triliun.

‎Dari jumlah tersebut diketahui bahwa harta properti Nadiem tembus Rp 57,79 miliar atau tepatnya Rp 57.793.854.385. Jumlah harta properti Nadiem ada 7.

‎Ini terdiri dari masing-masing satu aset tanah di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gianyar, Bali, serta lima aset di Jakarta Selatan.

‎Termahal ada di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan 885/560 meter persegi senilai Rp 27,88 miliar.

‎Rincian Harta Properti Nadiem

  • Tanah seluas 24.739 meter persegi di Kabupaten Rote Ndao, hasil sendiri, Rp 176,8 juta.
  • Tanah Seluas 2.700 meter persegi di Kabupaten Gianyar, hasil sendiri, Rp 2,16 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 166 meter persegi/166 meter persegi di Kota Administrasi Jakarta Selatan Rp 1,98 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 567 meter persegi/485 meter persegi di Kota Administrasi  Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 16,36 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 885 meter persegi/560 meter persegi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 27,88 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 190 meter persegi/190 meter persegi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 1.380 meter persegi/101 meter persegi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 5,22 miliar. (*/)