TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melantik 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II diiringi dengan pengambilan sumpah jabatan fungsional dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan di Aula Lantai I Pemkab PPU, Selasa (30/9/2025).
Ke-69 PPPK tersebut mengisi 5 formasi guru, 12 tenaga kesehatan, dan 52 tenaga teknis.
Adapun proses seleksi dilakukan secara transparan melalui metode Computer Assisted Test (CAT).
Mudyat mengapresiasi seluruh pegawai yang baru saja dilantik. Menurutnya, keberhasilan tersebut berkat usaha, kerja keras, dan doa yang panjang.
“Keberhasilan itu kemudian mengantar pada amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Mudyat juga menekankan pentingnya bagi pegawai ASN menjunjung tinggi disiplin kerja.
“Bukan hanya sebatas hadir tepat waktu, menjunjung tinggi disiplin kerja juga mencakup aspek tanggung jawab dan komitmen,” ujarnya.
Selain itu, PPPK didorong untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Diharapkan pula, PPPK dapat menjadi pionir birokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih serta melayani.
“ASN adalah pilar utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Tanpa dukungan aparatur semua cita-cita daerah tidak akan tercapai. Karenanya ASN dituntut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional,” tutupnya.
(TN01)












