TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat untuk segera memperjelas regulasi pasar karbon guna mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.
Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto, menegaskan bahwa kejelasan regulasi merupakan langkah strategis agar Indonesia, termasuk Kalimantan Timur, tidak sekadar melanjutkan program transisi energi yang telah dirintis, tetapi benar-benar mampu mencapainya secara berkelanjutan.
Program ekonomi hijau seperti pelestarian hutan dan perdagangan karbon harus tetap berjalan.
Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka pasar karbon nasional.
“Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat transisi ekonomi berkelanjutan,” ujar Budi, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah belum adanya penetapan batas maksimum emisi karbon, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Tanpa acuan ini, mekanisme jual beli karbon akan berjalan lambat dan kurang optimal.
Penetapan ambang batas emisi merupakan syarat mutlak agar pasar karbon bisa berfungsi secara maksimal.
Dengan begitu, perusahaan yang melampaui batas emisi wajib membeli kredit karbon dari pihak lain yang emisinya di bawah batas.
“Ini akan menciptakan insentif pasar yang sehat dan mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.
Budi menambahkan, penguatan regulasi menjadi fondasi penting untuk mendukung target nasional mencapai net zero emission.
Dengan aturan yang kuat dan jelas, sektor swasta maupun pemerintah daerah akan lebih percaya diri dalam berpartisipasi di pasar karbon.
BI Kalimantan Timur pun terus mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan regulasi yang lengkap dan komprehensif terkait perdagangan karbon.
Hal ini dinilai akan membuka peluang nilai ekonomi baru berbasis kelestarian lingkungan.
“Ini bukan hanya tentang transaksi karbon, tetapi tentang menciptakan model ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkas Budi. (*)












