Nasional

Gus Yahya Tolak Mundur dalam Polemik PBNU, Hanya Muktamar yang Bisa Berhentikan Ketua Umum

130
×

Gus Yahya Tolak Mundur dalam Polemik PBNU, Hanya Muktamar yang Bisa Berhentikan Ketua Umum

Sebarkan artikel ini
POLEMIK ORGANISASI PBNU - Sosok Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang biasa disapa Gus Yahya. Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah dilanda gejolak internal setelah beredarnya surat resmi yang menyatakan pemberhentian Ketua Umum PBNU, Gus Yahya. (X @YahyaCholilStaquf)

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah dilanda gejolak internal setelah beredarnya surat resmi yang menyatakan pemberhentian Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). 

Menanggapi surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Syuriyah PBNU, Gus Yahya langsung mengambil sikap tegas: menolak mundur dan mengklaim pemberhentian itu tidak sah.

Dalam konferensi pers pada Rabu (26/11/2025), Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya sebagai mandataris Muktamar tidak bisa diganggu gugat, apalagi oleh Rapat Harian Syuriyah PBNU.

“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur,” ujar Gus Yahya, dikutip dari Kompas TV.

Gus Yahya menilai proses yang dilakukan Rapat Harian Syuriyah tidak dapat diterima.

Ia menyoroti rapat tersebut hanya melontarkan tuduhan tanpa memberinya ruang klarifikasi, lalu langsung menetapkan keputusan berupa hukuman.

“Ini jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.

Ia dengan keras menyatakan bahwa Rapat Harian Syuriyah telah melampaui wewenangnya. Menurut konstitusi organisasi (AD/ART), rapat tersebut tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan siapa pun, bahkan fungsionaris lembaga.

“Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak ada wewenang untuk memberhentikan siapapun. Menghentikan fungsionaris lembaga saja enggak bisa, apalagi Ketua Umum,” imbuhnya.

Gus Yahya menekankan, di NU, tidak ada pejabat dengan wewenang tak terbatas. Tugas dan wewenang setiap jabatan, termasuk Rais Aam sekalipun, diatur dan dibatasi secara ketat oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Surat Resmi Pemberhentian Beredar Luas

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah beredarnya Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tertanggal 25 November 2025.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir ini menyatakan Gus Yahya resmi diberhentikan.

Baca Juga:   Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia, Ini Profilnya

Isi surat tersebut secara eksplisit menyatakan: “KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025.”

A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin membenarkan keabsahan surat tersebut, yang kini telah “beredar luas di WAG jaringan Nahdliyin.”

Dengan status Ketua Umum yang dinyatakan kosong oleh Syuriyah, surat tersebut juga menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU kini dialihkan sepenuhnya ke tangan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

KH Miftachul Akhyar, Kiai asal Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, kini memegang kendali penuh.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu Rapat Pleno untuk menentukan mekanisme pengisian posisi dan keberlanjutan struktur kepengurusan.

Pandangan PWNU Kaltim soal Polemik

Menanggapi dinamika panas ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Timur memilih bersikap hati-hati dan netral.

Wakil Ketua PWNU Kaltim, Syaparudin, menyatakan PWNU Kaltim enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya polemik ini kepada Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah tingkat wilayah, serta Mustasyar PBNU.

Di tingkat wilayah yang memiliki kewenangan atau otoritas Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah.

“Mereka yang punya kewenangan menyuarakan maupun bersikap,” ujar Syaparudin, Rabu 26 November 2025.

Syaparudin melihat pertentangan antara Rais Aam dan Gus Yahya sebagai dinamika biasa dalam organisasi besar.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di tingkat wilayah.

“Kita tidak boleh berpendapat jika tidak tahu persis perkembangan, bisa menambah rancu masalah,” pungkasnya, menegaskan bahwa pengurus wilayah akan bergerak hanya berdasarkan instruksi resmi dari pusat. (*)