TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 berdampak langsung pada ruang fiskal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kondisi itu turut memengaruhi kemampuan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pihaknya harus realistis menghadapi keterbatasan tersebut.
Ia menilai situasi ini bukan hanya terjadi di PPU, tetapi juga di daerah lain yang terkena dampak kebijakan nasional itu.
Menurut dia, pemangkasan TKD otomatis berpengaruh pada alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Artinya, tidak semua hasil reses dapat dimasukkan ke dalam program daerah.
“Kalau awalnya satu dapil bisa mengajukan beberapa kegiatan, sekarang harus dipilah lagi mana yang paling prioritas,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Jamaluddin menyampaikan DPRD tidak ingin memaksakan program di luar kemampuan keuangan daerah. Ditegaskan, pengelolaan anggaran harus tetap mengikuti aturan dan batas fiskal yang tersedia.
“Yang bisa dilakukan sekarang menyesuaikan kondisi. Kalau anggaran terbatas, maka program juga harus menyesuaikan,” katanya.
Ia berharap masyarakat memahami kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan dan tetap mendukung langkah pemerintah serta DPRD dalam menentukan solusi prioritas pembangunan.
(TN01/Advertorial)












