Nasional

Seperti Desersi, Prabowo Marah Bupati Aceh Selatan Pergi Saat Rakyat Mengungsi

52
×

Seperti Desersi, Prabowo Marah Bupati Aceh Selatan Pergi Saat Rakyat Mengungsi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto, merespon ketersediaan pangan di Tanah Air saat ini. (HO/Biro Pers Sekretariat Presiden)

TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keras tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya saat banjir dan tanah longsor melanda 11 kecamatan di wilayah tersebut.

‎Prabowo bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memproses pencopotan Mirwan dari jabatannya.

‎“Kalau yang mau lari, lari saja tidak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” tegas Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).

‎Prabowo menyampaikan bahwa tindakan meninggalkan daerah dalam situasi darurat merupakan bentuk pelanggaran moral dan tanggung jawab sebagai pemimpin.

‎Ia bahkan mengibaratkan tindakan tersebut seperti desersi dalam dunia militer.

‎“Ini kalau tentara namanya desersi, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa, saya tidak mau tanya partai mana,” ujarnya.

‎Sorotan itu muncul setelah Mirwan diketahui berangkat umrah bersama keluarganya pada 2 Desember 2025, saat masih banyak warga mengungsi di tenda akibat banjir dan longsor.

‎Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

‎Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap berada di lapangan menangani bencana bersama masyarakat.

‎Ia menyebut dedikasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah jabatan.

‎“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo.

‎Ia mengaku menerima laporan bahwa kondisi banjir dan longsor di Aceh sangat memprihatinkan.

‎Selain permukiman rusak, lahan pertanian warga juga terdampak parah sehingga membutuhkan penanganan dan pemulihan jangka panjang.

‎Sebelumnya, diketahui Mirwan sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan darurat pada 27 November 2025, namun tetap mengajukan izin umrah.

‎Permohonan tersebut ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf karena situasi bencana, namun Mirwan tetap berangkat.

‎Atas sikapnya tersebut, Partai Gerindra telah resmi memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

‎“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono. (*/)

Baca Juga:   UPDATE Jadwal Inter vs AC Milan Super Coppa Italia 2025, Live TVRI