Penajam

Audiensi KPK, Bupati PPU Tekankan Pembenahan Aset dan Digitalisasi Layanan

137
×

Audiensi KPK, Bupati PPU Tekankan Pembenahan Aset dan Digitalisasi Layanan

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor menerima audensi KPK dan mendorong percepatan sertifikasi dan perbaikan pelayanan

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola aset daerah, khususnya di Kabupaten PPU.

‎Ia mengungkapkan masih banyak aset milik daerah yang belum bersertifikat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa dan kerugian negara.

‎Hal tersebut disampaikan Mudyat Noor saat menerima audiensi Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana, beserta jajaran di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025).

‎“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang semakin sering terjadi. Kami berharap bidang aset dapat mempercepat pendataan dan penyelesaian, terutama aset jalan yang relatif lebih mudah disertifikasi,” ujar Mudyat.

‎Selain persoalan aset, Bupati juga menyoroti rendahnya penilaian pelayanan publik yang berdampak pada nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

‎Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif mengedukasi masyarakat agar bersedia mengisi formulir penilaian layanan.

‎“Sering masyarakat enggan mengisi karena dianggap merepotkan. Padahal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. OPD harus kreatif, misalnya dengan mengisi saat masyarakat menunggu hasil layanan,” jelasnya.

‎Mudyat juga menekankan perlunya percepatan digitalisasi administrasi dan pelayanan publik guna meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan barang dan proses lelang.

‎“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas pada proses-proses yang rawan penyimpangan. Ke depan semua harus berbasis elektronik,” tegasnya.

‎Ia turut mengungkapkan kendala keterbatasan sarana prasarana OPD. Saat ini, sekitar sembilan dari 35 perangkat daerah di PPU belum memiliki kantor permanen, sehingga berpengaruh pada optimalisasi kinerja.

‎Sementara itu, Kepala Satgas KPK RI Andy Purwana menyoroti sejumlah fokus perbaikan Pemkab PPU sepanjang 2024, terutama peningkatan nilai MCP dan SPI serta percepatan penyelamatan dan penertiban aset daerah.

‎Andy menjelaskan, nilai SPI Kabupaten PPU saat ini berada di angka 71,8 atau masuk kategori “rentan”.

‎Menurutnya, peningkatan kecil sudah cukup untuk mendorong PPU naik ke level “waspada” maupun “terjaga”.

‎“Kami ingin melihat progres perbaikan pemerintah daerah, termasuk pengamanan aset dan perkembangan 10 proyek strategis daerah yang telah dilaporkan ke KPK,” ujarnya.

‎Audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis antara jajaran Pemkab PPU dan tim KPK guna merumuskan langkah-langkah percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan.

‎Pemkab PPU optimistis evaluasi tersebut dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan SPI di tahun mendatang.

‎Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU Budi Santoso beserta staf, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*/)

Baca Juga:   Guru Besar FH Unpad Tegaskan Hajatan Pernikahan Tak Kena Royalti Musik