SamarindaTitiknolKaltim

Pangkalan Gas di Samarinda Digerebek, Tabung 12 Kg Kurang 1 Kilogram dan Pertamina Bungkam 

126
×

Pangkalan Gas di Samarinda Digerebek, Tabung 12 Kg Kurang 1 Kilogram dan Pertamina Bungkam 

Sebarkan artikel ini
SIDAK TABUNG GAS - Sidak mendadak (inspeksi mendadak) yang dilakukan di sebuah pangkalan gas di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, mengungkap praktik curang yang merugikan masyarakat, Rabu (10/12/2025). 

Kecurangan Terbongkar, Petugas Pertamina Pilih Kabur! Wawali Samarinda Sidak Pangkalan Gas, Temukan Isi Tabung 12 Kg Kurang Hingga 1 Kilo. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian konsumen menjelang Nataru ini?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Sidak mendadak (inspeksi mendadak) yang dilakukan di sebuah pangkalan gas di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, mengungkap praktik curang yang merugikan masyarakat.

Sejumlah tabung gas LPG 12 kg merek Elpiji milik Pertamina ditemukan memiliki isi yang tidak sesuai takaran, bahkan ada yang kurang hingga mencapai 1 kilogram.

Momen krusial ini terjadi saat Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memimpin langsung penimbangan di lokasi.

Hasilnya menunjukkan selisih berat yang signifikan dari standar baku yang telah ditentukan.

Sebagai informasi, berat total standar tabung gas 12 kg (tabung kosong 15 kg plus 12 kg) adalah sekitar 27 kg. 

Namun, di lokasi sidak, ditemukan sejumlah tabung yang beratnya hanya 26 kg lebih.

Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri menyampaikan kekecewaannya dan menegaskan bahwa temuan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di mana kebutuhan energi meningkat.

“Kita tahu isinya seharusnya 12 kilo. Tadi setelah ditimbang, ditemukan ada yang kurang, bahkan ada yang sampai kurang satu kilo. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Saefuddin Zuhri.

Ia memastikan akan mendalami temuan ini, terutama terkait ambang batas toleransi takaran yang berlaku.

Pemeriksaan juga tidak akan berhenti di tingkat pangkalan, melainkan akan dilanjutkan hingga ke SPPE (Stasiun Pengisian Pesawat Udara) sebagai pihak pemasok.

Pertamina Kabur 

Ironisnya, di tengah temuan kecurangan takaran ini, perwakilan resmi dari Pertamina yang turut hadir di lokasi pemeriksaan justru memilih menghindar.

Baca Juga:   Larang Petani Jual Pupuk Subsidi, Kepala Distan PPU: Manfaatkan untuk Swasembada Pangan

Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait masalah isi tabung gas 12 kg yang kurang, petugas Pertamina tersebut langsung kabur dari kerumunan wartawan dan meninggalkan area sidak, tanpa memberikan penjelasan resmi.

Selain masalah takaran, tim juga menyoroti sistem distribusi LPG bersubsidi. Karyawan PT Ranu Gas, Fredy, menjelaskan bahwa saat ini pembelian LPG telah diatur secara ketat menggunakan regulasi berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Sekarang setiap pembelian wajib pakai KTP. Jadi tidak mungkin lagi ke pengecer. Kalau satu pangkalan mengambil 200 tabung, berarti harus ada 200 KTP,” jelas Fredy, meski mengakui jumlah tabung yang diantar terkadang tidak sepenuhnya sesuai dengan permintaan.

Ia menambahkan, pihak agen rutin melakukan pengawasan ke pangkalan setiap bulan, meliputi laporan penjualan, kondisi fisik tabung, hingga pengecekan timbangan, dan hasilnya dilaporkan kepada Pertamina.

Menutup sidak, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri memastikan bahwa hasil temuan ini akan ditindaklanjuti secara serius.

Hal ini dilakukan demi melindungi hak konsumen dan menjamin distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan selama periode Natal dan Tahun Baru. (*)