Nasional

Presiden Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri Lindungi Bisnis Ilegal, Singgung Kasus Timah Bangka‎

125
×

Presiden Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri Lindungi Bisnis Ilegal, Singgung Kasus Timah Bangka‎

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintah, termasuk dari unsur TNI dan Polri, yang melindungi bisnis ilegal sehingga dapat beroperasi leluasa dalam waktu lama.

‎Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka yang berlangsung bertahun-tahun.

‎“Penyelundupan timah di Bangka ini sudah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada petugas-petugas TNI yang terlibat. Dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” ujar Prabowo.

‎Presiden sebelumnya menyinggung maraknya praktik bisnis ilegal yang merugikan negara karena melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

‎Ia menyebut berbagai bentuk kejahatan sumber daya alam masih terus terjadi, mulai dari pembalakan hutan liar, pertambangan ilegal, hingga penyelundupan berbagai komoditas.

‎“Illegal logging, illegal mining, tambang-tambang ilegal terlalu banyak, penyelundupan juga terlalu banyak. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, tapi masih ada pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum,” tegasnya.

‎Atas kondisi tersebut, Prabowo meminta Panglima TNI dan Kapolri menindak tegas aparat yang terbukti melindungi bisnis ilegal maupun terlibat dalam praktik penyelundupan.

‎“Pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan, tetapi kita harus bertekad menyelesaikan masalah ini,” ujar Prabowo.

‎Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menegaskan bahwa dunia usaha tidak boleh mengatur negara, meskipun pemerintah membutuhkan peran pengusaha untuk menggerakkan perekonomian nasional.

‎“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh dunia usaha, tapi mereka tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” tegasnya.

‎Prabowo menekankan perekonomian nasional harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga:   Beli Makanan Siap Saji di Alfamart Makin Murah, Belfoods Chicken Nugget 500 Gram Hanya Rp39.500

Karena itu, seluruh regulasi yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 harus direvisi dan disesuaikan. (*/)