TITIKNOL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Operasi senyap tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut penyidik mengamankan total 15 orang dari berbagai pihak.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” ungkapnya.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah diamankan guna mendalami peran masing-masing.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek dan anggaran daerah.
Perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*/)












