TITIKNOL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Fitroh melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2026).
Fitroh mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan.
Operasi penindakan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Namun demikian, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun identitas mereka.
KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap dan akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers.
Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT serupa yang berkaitan dengan kasus perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dalam OTT di Jakarta Utara tersebut, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Jakarta Utara bersama tujuh orang lainnya.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon), serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Selain itu, turut diamankan ABD selaku konsultan pajak, PS selaku Direktur SDM dan PR PT WP, EY selaku staf PT WP, serta ASP sebagai pihak swasta lainnya. (*/)












