Bulungan

Polda Kaltara Sita 55 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyelundup

71
×

Polda Kaltara Sita 55 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyelundup

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 55 koli (ballpress) pakaian bekas impor ilegal berhasil diamankan dalam operasi terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)

AMANKAN – Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Rabu (11/02/2026). Sebanyak 55 koli (ballpress) pakaian bekas impor ilegal berhasil diamankan dalam operasi terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). (TITIKNOL.ID/POLDA KALTARA)

TITIKNOL.ID,BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga pintu perbatasan.

Sebanyak 55 koli (ballpress) pakaian bekas impor ilegal berhasil diamankan dalam operasi terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Keberhasilan ini dirilis langsung Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Rabu (11/02/2026).

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi, Disperindagkop Kaltara, serta Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Wakapolda memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Penyidik Subdit I/Indagsi yang berhasil memutus rantai penyelundupan ini.

Ia menegaskan bahwa praktik ballpress bukan sekadar masalah dagang, melainkan ancaman bagi industri tekstil dalam negeri.

“Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal adalah kejahatan yang berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat dan negara. Sebagai wilayah perbatasan, Kaltara sangat rawan, namun kami berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan gelap ini,” tegas Brigjen Pol. Andries Hermanto.

Selain menyita 55 ballpress, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu aktor intelektual maupun jaringan lain yang memfasilitasi masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga.

Wakapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi, serta rekan media yang membantu mengedukasi publik mengenai dampak buruk barang ilegal.

“Kami hadir untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi melindungi kedaulatan ekonomi negara,” tambahnya.(*)