SamarindaTitiknolKaltim

KONI Kaltim Gandeng Kejati, Pastikan Dana Hibah 2026 Transparan dan Akuntabel

55
×

KONI Kaltim Gandeng Kejati, Pastikan Dana Hibah 2026 Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
DANA HIBAH KONI - Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras (tengah), memimpin paparan rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim, Kamis (26/2/2026). Dalam ekspose ini, jajaran pengurus KONI Kaltim diterima langsung oleh Asdatun Kejati Kaltim, Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, beserta tim sebagai bentuk transparansi tata kelola keuangan olahraga di Benua Etam. (HO/HUMAS KONI KALTIM)

Meskipun anggaran hibah 2026 turun drastis dari usulan awal, KONI Kaltim justru dipuji pihak Kejati. Ternyata, strategi transparansi ini yang jadi kuncinya! Simak selengkapnya…

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini dibuktikan dengan pelaksanaan ekspose rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Pemaparan yang berlangsung di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras.

Turut mendampingi Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.

Anggaran Minimalis, Fokus Maksimal Dalam forum tersebut, Rusdiansyah merincikan alokasi dana hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp 16,5 miliar.

Angka ini terbilang cukup ramping jika dibandingkan dengan usulan awal pada APBD Murni 2026 yang mencapai Rp 67,626 miliar.

Meski terdapat selisih yang signifikan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma Adhi, memberikan apresiasi atas keterbukaan KONI Kaltim. 

Sebagai mitra pendampingan hukum (Legal Assistance), Kejati menilai pemahaman mendetail terhadap setiap pos belanja sangat krusial agar tetap berada di koridor hukum.

“Kami mengapresiasi ekspose dari KONI Kaltim. Meskipun realisasi anggaran Rp 16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, perencanaan yang matang tetap diperlukan agar penggunaan dana tepat sasaran,” ujar Arief Indra, Kamis (27/2/2026).

Langkah Profesional dengan Pengawasan Eksternal Salah satu poin yang mencuri perhatian dan mendapat respons positif dari pihak Kejati adalah langkah strategis KONI Kaltim yang melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan keuangan.

Untuk memastikan pengelolaan dana hibah bersih dari penyimpangan, KONI Kaltim menggandeng akuntan publik serta konsultan pajak. Hal ini dianggap sebagai standar profesionalisme tinggi dalam organisasi olahraga.

Baca Juga:   Takbiran Keliling Ramaikan Tanah Grogot Paser, Rasakan Indahnya Kebersamaan

“Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak adalah langkah konkret untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Arief Indra yang saat itu didampingi oleh Riyan Permana dan Rudi Iskonjaya.

Sinergi Demi Prestasi Benua Etam Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai penguatan sinergi pendampingan hukum sepanjang tahun anggaran 2026.

Sebagai simbol apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan, Rusdiansyah Aras menyerahkan plakat penghargaan kepada Asdatun Kejati Kaltim.

Melalui pendampingan ini, KONI Kaltim berharap seluruh program kerja olahraga di “Benua Etam” dapat berjalan mulus tanpa hambatan administratif maupun hukum, sehingga fokus pembinaan atlet tetap menjadi prioritas utama. (*)