Titiknol IKN

Tol IKN Dibuka Fungsional 13–29 Maret, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

33
×

Tol IKN Dibuka Fungsional 13–29 Maret, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka secara fungsional, termasuk akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dioptimalkan selama 17 hari pada 13–29 Maret 2026

TITIKNOL.ID – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.

‎Pembukaan jalur tol tersebut berlangsung selama 17 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026, termasuk optimalisasi akses ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

‎Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardana, mengatakan pembukaan jalur tol ini merupakan hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum.

‎“Selama masa pembukaan fungsional, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Kami berharap operasi ini dapat membantu mengurai kemacetan,” ujarnya di Samarinda, Jumat.

‎Khusus pada Hari Raya Idulfitri, ruas tol tersebut akan dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 Wita untuk mendukung mobilitas masyarakat yang ingin melaksanakan salat Id di Masjid Negara IKN.

‎Selama periode tersebut, BBPJN Kaltim juga membuka dua akses menuju kawasan IKN, yakni melalui Gerbang Tol Manggar yang sebelumnya telah digunakan pada periode Natal dan Tahun Baru.

‎Akses tambahan lainnya berada di Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai melalui kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman, tepatnya dari jalur belakang Stadion Batakan di Balikpapan Timur.

‎Meski dibuka secara fungsional, operasional tol tetap dilakukan secara terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I seperti mobil pribadi.

‎Sementara itu, sepeda motor, bus, serta kendaraan angkutan barang atau truk tidak diperkenankan melintas selama masa operasional tersebut.

Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama melintas di ruas Tol IKN. (*/)