TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menunaikan kewajiban zakat fitrah di Masjid Raudhatul Jannah, Perumahan KORPRI, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kamis (19/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor membayarkan zakat fitrah untuk enam anggota keluarganya melalui amil zakat di masjid setempat.
Zakat fitrah yang ditunaikan menggunakan metode qimah atau dalam bentuk uang, kemudian diserahkan langsung kepada pengelola zakat untuk disalurkan kepada yang berhak.
Selain itu, ia juga menunaikan zakat mal, yakni zakat atas harta kekayaan seperti uang, emas, maupun hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat.
Penyaluran zakat ini menjadi bagian dari komitmen kepala daerah dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Muslim sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.
Mudyat Noor mengajak seluruh warga Kabupaten PPU untuk menunaikan zakat tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga mendorong masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga atau amil resmi guna memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Menurutnya, penyaluran zakat yang terorganisir akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui momentum Ramadan ini, ia berharap zakat yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*/)
Jelang Lebaran, Bupati PPU Mudyat Noor Tunaikan Zakat Fitrah dan Mal untuk Keluarga












