TITIKNOL.ID – Pemerintah melalui Pertamina resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 tanpa perubahan.
Kebijakan ini berlaku secara nasional, mencakup wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Melalui Pertamina Patra Niaga, perusahaan memastikan seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap dijual dengan harga yang sama seperti periode sebelumnya.
Artinya, tidak ada penyesuaian harga untuk produk Pertamax Series maupun Dex Series pada awal April ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan krisis energi global.
“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujar Baron, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan pasokan energi tetap tersedia di seluruh wilayah Indonesia serta mengoptimalkan distribusi agar berjalan lancar.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyatakan bahwa pihaknya senantiasa mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan harga BBM.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan energi secara bijak, serta tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying demi menjaga ketahanan energi nasional.
Berikut rincian harga BBM yang berlaku di wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter
Harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya dan tetap berlaku di SPBU seluruh Indonesia. (*/)












