Titiknol IKN

Ribuan ASN Sudah Ngantor di IKN, Basuki Ungkap Target Pemindahan hingga 4.100 Pegawai

27
×

Ribuan ASN Sudah Ngantor di IKN, Basuki Ungkap Target Pemindahan hingga 4.100 Pegawai

Sebarkan artikel ini
IBU KOTA NUSANTARA - Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (20/1/2026).Foto: Dok. Otorita IKN

TITIKNOL.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja dan menetap di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah mencapai ribuan orang.

‎Basuki menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 2.000 ASN yang sudah berada di IKN, terdiri dari sekitar 1.100 ASN OIKN dan sisanya berasal dari berbagai kementerian.

‎ASN non-OIKN tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Kesehatan.

‎“Kalau ASN sekarang yang sudah ada di IKN, selain ASN OIKN sekitar 1.100 orang, sisanya dari kementerian terkait,” ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (30/3/2026).

‎Ia menjelaskan, sejumlah balai dari Kementerian Pekerjaan Umum sudah memiliki kantor di IKN, sementara ASN Kementerian Perhubungan juga cukup banyak untuk mendukung operasional bandara di kawasan tersebut.

‎Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki juga mengungkapkan bahwa pemindahan ASN menjadi salah satu program prioritas OIKN pada 2026.

‎Berdasarkan indikator Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Rencana Strategis OIKN 2025–2029, target pemindahan ASN ke IKN diproyeksikan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.

‎Menurutnya, pemindahan ASN merupakan langkah penting untuk menghidupkan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru sekaligus mendorong ekosistem kota cerdas.

‎Selain itu, pembangunan IKN juga mencakup pengembangan ekonomi, lingkungan, serta dukungan investasi swasta yang ditargetkan mencapai Rp70 triliun hingga 2029 guna mempercepat pembangunan kawasan secara berkelanjutan. (*/)