PenajamTitiknolKaltim

Masalah IPAL, Operasional MBG Polres PPU Ditangguhkan

52
×

Masalah IPAL, Operasional MBG Polres PPU Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto mengatakan perbaikan IPAL menjadi syarat utama sebelum dapur kembali beroperasi, Kamis (16/4/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polres Penajam Paser Utara (PPU) dihentikan sementara menyusul evaluasi sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi ketentuan terbaru.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, mengatakan perbaikan IPAL menjadi syarat utama sebelum dapur kembali beroperasi.

“Belum cukup memenuhi ketentuan terbaru. Kita akan tingkatkan dengan sistem yang lebih lengkap,” ucap Awan, Kamis (16/4/2026).

Penghentian ini bersifat sementara, dengan estimasi maksimal 14 hari selama proses pembenahan dan uji coba sistem berlangsung. Setelah itu, operasional dapur ditargetkan kembali normal.

Awan menjelaskan, IPAL yang diperbarui harus mampu memastikan limbah dapur tidak mencemari lingkungan.

Salah satu indikatornya, kata dia, kualitas air hasil olahan harus layak hingga mampu mendukung kehidupan ikan.

“Kalau airnya layak, ikan bisa hidup. Itu yang akan kita uji,” ujarnya.

Setelah perbaikan rampung, hasilnya akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah untuk dilakukan supervisi.

SPPG Polres PPU merupakan satu dari lima dapur MBG di PPU yang ikut ditangguhkan. Selain itu, penghentian juga terjadi di SPPG Waru, Babulu, Nipah-Nipah, dan Gunung Steleng.

Secara umum, penangguhan ini mengacu pada kebijakan BGN per 31 Maret 2026. Di Kalimantan Timur, tercatat 74 SPPG belum memiliki IPAL sesuai standar sehingga operasionalnya dihentikan sementara.

Distribusi MBG baru dapat kembali berjalan setelah seluruh persyaratan, khususnya IPAL, dinyatakan terpenuhi.

(TN01)