BalikpapanTitiknolKaltim

Viral Dugaan Begal di Jalan Transad Km 8 Balikpapan, Polisi Sebut Informasi Tidak Benar

5
×

Viral Dugaan Begal di Jalan Transad Km 8 Balikpapan, Polisi Sebut Informasi Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah melakukan sambang sekaligus pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dugaan begal yang sempat viral di media sosial.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.15 hingga 14.55 WITA di Jalan Mukmin Faisal Km 8 RT 68, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.

‎Dalam kegiatan itu, Ardian Wempi Antariksa turut mendampingi Kapolsek Balikpapan Utara M. Resza Adiatulloh melakukan pengecekan lapangan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aksi begal di kawasan Jalan samping Poltekba menuju Jalan Mukmin Faisal Transad Km 8.

‎Pengecekan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, di antaranya Lurah Graha Indah, Ketua FKPM Graha Indah, Ketua Unit URK FKPM Graha Indah, Ketua LPM Graha Indah, Ketua RT 38 dan RT 68, serta tokoh masyarakat setempat.

‎Tim gabungan melakukan peninjauan langsung di lokasi yang disebut dalam unggahan media sosial. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, lokasi tersebut tidak sesuai dengan informasi yang beredar.

‎Di lokasi itu diketahui tidak terdapat bangunan ruko maupun permukiman seperti yang digambarkan dalam narasi media sosial. Area tersebut hanya berupa lahan kosong yang belum memiliki bangunan.

‎Sementara dalam unggahan yang viral disebutkan adanya aksi kejahatan jalanan di sekitar deretan ruko di kawasan tersebut.

‎Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, pihak kepolisian menyimpulkan informasi mengenai dugaan begal di Jalan Transad Km 8, Jalan Mukmin Faisal, tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan dinyatakan sebagai hoaks.

‎Kapolsek Balikpapan Utara bersama unsur terkait pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial, khususnya informasi yang belum terverifikasi.

‎Masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang agar informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana C3 seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

‎Selain itu, masyarakat juga diimbau waspada terhadap bahaya kebakaran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai tindak pidana lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

‎Melalui kegiatan sambang dan pengecekan lapangan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Graha Indah tetap aman dan kondusif serta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. (*/)