SamarindaTitiknolKaltim

PPU Pertahankan Opini WTP, Bupati Mudyat Noor Dorong Pelayanan Publik Makin Optimal

6
×

PPU Pertahankan Opini WTP, Bupati Mudyat Noor Dorong Pelayanan Publik Makin Optimal

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Bupati PPU, Mudyat Noor menyebut capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

‎“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Mudyat Noor usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (25/5/2026).

‎Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati PPU didampingi Ketua DPRD PPU Raup Muin serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

‎Mudyat Noor menegaskan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

‎“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.

‎“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat,” tambahnya.

‎Sementara itu, Mochammad Suharyanto mengapresiasi ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.

‎Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi serta dukungan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memperlancar proses pemeriksaan sehingga hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.

‎“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” ucapnya.

‎Acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, serta sejumlah pejabat dan pendamping lainnya. (*/)