PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Usulkan 9 Titik Blank Spot, Dorong Pemerataan Akses Digital hingga Pelosok

378
×

Pemkab PPU Usulkan 9 Titik Blank Spot, Dorong Pemerataan Akses Digital hingga Pelosok

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan terdapat sembilan titik yang diusulkan sebagai lokasi penanganan blank spot atau wilayah yang belum memiliki akses sinyal telekomunikasi

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pemerataan akses digital hingga ke wilayah pelosok.

‎Upaya tersebut dilakukan dengan mengusulkan sejumlah wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi kepada pemerintah pusat, baik kawasan yang belum terjangkau sinyal maupun wilayah dengan kualitas jaringan yang masih lemah.

‎Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan terdapat sembilan titik yang diusulkan sebagai lokasi penanganan blank spot atau wilayah yang belum memiliki akses sinyal telekomunikasi.

‎Selain itu, Pemkab PPU juga mengusulkan sejumlah wilayah dengan kualitas sinyal lemah agar mendapatkan penguatan jaringan.

‎“Usulannya ada sembilan titik untuk area blank spot, kemudian di beberapa titik untuk area lemah sinyal untuk dilakukan penguatan,” kata Mudyat, Jumat (20/8/2026).

‎Menurutnya, pemerataan akses telekomunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan daerah.

Ketersediaan jaringan yang memadai akan memudahkan masyarakat berkomunikasi, memperoleh informasi, serta memanfaatkan berbagai layanan berbasis digital.

‎Mudyat menyebut pemerintah pusat telah memberikan respons positif terhadap usulan tersebut.

Tim terkait dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jaringan di sejumlah wilayah yang diusulkan.

‎Penilaian tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi masing-masing wilayah secara lebih detail, termasuk kebutuhan infrastruktur yang diperlukan untuk memperluas jangkauan jaringan telekomunikasi.

‎“Kita berharap dalam waktu dekat mereka akan ke sini untuk melakukan penilaian wilayah yang blank spot dan area lemah sinyal,” terangnya.

‎Pemkab PPU berharap penanganan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan wilayah blank spot, tetapi juga memperkecil kesenjangan akses digital antara kawasan perkotaan dan wilayah pelosok.

‎Dengan jaringan telekomunikasi yang semakin merata, masyarakat di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses diharapkan dapat lebih mudah memanfaatkan teknologi digital untuk berbagai kebutuhan.

‎Mulai dari pendidikan, pelayanan publik, komunikasi, hingga pengembangan usaha dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat didukung dengan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang memadai.

‎Pemkab PPU pun berharap proses penilaian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan sehingga wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan dapat memperoleh akses telekomunikasi yang lebih baik. (TN02/Adv/KominfoPPU)