PenajamTitiknolKaltim

Usulan Calon Kadis Disorot, LSM Guntur PPU: Profesionalisme dan Kinerja Jadi Sorotan Publik

5
×

Usulan Calon Kadis Disorot, LSM Guntur PPU: Profesionalisme dan Kinerja Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur), Kasim Assegaf menyoroti usulan calon kepala dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara,

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Usulan sejumlah nama calon kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian publik. Mayoritas nama yang mencuat disebut merupakan pejabat yang sudah cukup lama berkarier di lingkungan pemerintahan daerah, baik sebagai sekretaris maupun kepala bidang.

‎Kondisi tersebut memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Ada yang menilai pola pengisian jabatan pimpinan perangkat daerah masih cenderung menampilkan wajah-wajah lama, meskipun prosesnya tetap dikemas melalui mekanisme seleksi dan narasi profesionalisme.

‎Ketua LSM Guntur PPU, Kasim Assegaf, menyebut, sejumlah calon yang diusulkan dinilai memiliki pengalaman serta kapasitas yang cukup untuk menduduki jabatan kepala dinas.

‎”Pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi salah satu modal yang dapat mendukung pelaksanaan tugas ketika nantinya dipercaya memimpin perangkat daerah,” Katanya

‎”Di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), misalnya, tiga nama yang masuk dalam usulan dinilai memiliki rekam pengalaman yang cukup panjang di lingkungan dinas tersebut, Mereka dianggap memahami persoalan teknis maupun dinamika pembangunan infrastruktur di daerah,” Tuturnya.

‎Sementara untuk sektor pendidikan, lanjut Kasim Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan saat ini juga disebut memiliki pengalaman cukup panjang dalam birokrasi Pemkab PPU.

‎”Meski belum lama berkecimpung langsung di lingkungan Dinas Pendidikan, pengalaman dalam berbagai posisi di pemerintahan daerah dinilai menjadi modal untuk menjalankan tugas tersebut,” Jelasnya

‎Terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, kata ketua LSM Guntur penentuan pejabat yang akan menduduki jabatan kepala dinas tetap menjadi kewenangan kepala daerah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

‎”Isu mengenai kedekatan personal maupun pertimbangan nonteknis juga kerap muncul dalam setiap proses mutasi dan pengisian jabatan birokrasi. Namun, hal tersebut semestinya tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya praktik tertentu tanpa bukti dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” Katanya

‎Masyarakat pada akhirnya tidak hanya menunggu siapa yang akan mendapatkan jabatan, tetapi juga menantikan kinerja setelah pejabat tersebut dipercaya memimpin perangkat daerah.

‎Pejabat yang terpilih diharapkan mampu membuktikan kapasitasnya melalui program kerja yang terukur, inovasi, pelayanan publik yang lebih baik, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten PPU.

‎Sebab, bagi masyarakat, persoalan utama bukan semata siapa yang mendapatkan jabatan, melainkan apa yang mampu dilakukan setelah jabatan tersebut diberikan.

‎Dengan demikian, proses seleksi dan pengisian jabatan kepala dinas diharapkan menghasilkan figur yang benar-benar mampu bekerja, memiliki integritas, memahami persoalan daerah, dan mampu memberikan prestasi nyata bagi pembangunan PPU ke depan.

‎Masyarakat tentu berharap proses tersebut tidak berhenti pada pergantian nama dan jabatan, tetapi menjadi awal munculnya kinerja baru yang benar-benar dirasakan manfaatnya. (*/)

Baca Juga:   Alasan Gratispol Kaltim Harus Dibuat Perda, Ketua DPRD: Bukan Hanya Masuk RPJMD